Bermula dari kegiatan Lomba PKS ( Paguyuban Keluarga
Sejahtera ) – KB PKK SeKodya Semarang tahun 1981. PKK RK I Sambirejo Kec. Genuk
memenangkan juara 1 dan mendapat bantuan pinjaman modal usaha Rp.40.000,- (
Empat Puluh Ribu Rupiah ) dari BKKBN ( Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional )
Atas Prakarsa Ketua PKK didukung oleh Ketua RK maka
dibentuklah UB ( Usaha Bersama ) yang beranggotakan sementara dari Pengurus PKK,
RK dan RT
Tahun 1992 keluar PP No. 50/92, tentang pemecahan wilayah
dimana PKK, RK I Sambirejo masuk wilayah kedua Kelurahan, yaitu Kelurahan
Pandean Lamper dan Kelurahan Gayamsari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar